Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
16.303
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 529 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
529
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Desember 2022
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DUKUNGAN MINIMAL - BAKAL CALON - DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024