Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
2.710
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1207 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1207
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2024
Penandatangan
MOCHAMMAD AFIFUDDIN
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
CALON TERPILIH - ANGGOTA DPD - PAW DPD
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Diubah dengan:
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1209 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1207 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1389 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1207 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024