Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
23.897
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 539/PP.05-Kpt/01/KPU/II/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
539/PP.05-Kpt/01/KPU/II/2019
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Februari 2019
Penandatangan
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan - Panitia Pemungutan Suara - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Keputusan KPU Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah sebelumnya oleh Keputusan KPU Nomor 532/PP.05-Kpt/01/KPU/II/2019