Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
106.817
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Peraturan
17
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 November 2024
Tanggal Pengundangan
13 November 2024
Penandatangan
MOCHAMMAD AFIFUDDIN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2024 (833): 79 HLM
Subjek
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mencabut:
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota