Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Tetap
Fulltext
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 172-04-21/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen
PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019
T.E.U Badan
Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan
172-04-21/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan
Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan
MK
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal dibacakan
06 Agustus 2019
Sumber
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Tata Negara
Amar
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU