Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Tetap
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023
Tipe Dokumen
PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan
Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara
Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan
Indonesia. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Nomor Putusan
110-PKE-DKPP/IX/2023
Jenis Peradilan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Singkatan Jenis Peradilan
DKPP
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal dibacakan
25 Oktober 2023
Sumber
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Tata Negara
Amar
Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, dan Teradu VII terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU