Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Tetap
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen
PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
T.E.U Badan
Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan
14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan
Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan
MK
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal dibacakan
07 Agustus 2019
Sumber
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Tata Negara
Amar
Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang Dapil Jawa Timur XI DPR RI; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya; 3. Menolak eksepsi Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan Penarikan kembali permohonan Pemohon sepanjang Dapil Malang 6 DPRD Kabupaten; 2. Permohonan Pemohon sepanjang Dapil Jawa Timur XI DPR RI tidak dapat diterima; 3. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU