Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Plt. Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz hadir pada Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Ruang Sidang  Lt. 2 Kantor KPU, Jumat (12/7/2024).

Afif menyampaikan pentingnya kegiatan uji publik ini untuk mendengarkan masukan dari  stakeholder dan kementrian/lembaga dalam pembuatan peraturan teknis. KPU bersyukur Pemilu 2024  berjalan dengan baik dan lancar serta pendistribusian logistiknya tidak banyak kendala. Untuk Pilkada 2024 ini berharap semua jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan persiapan pengadaan logistik pilkada.

Selanjutnya Drajat berharap untuk regulasi ini harus segera diterbitkan agar persiapan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang saat ini sedang melaksanakan tahapan pilkada agar persiapannya semakin cukup waktu dan matang. Sebagai informasi, proses logistik dimulai dari merencanakan, pengadaan, hingga pendistribusian di hari H.

Turut hadir perwakilan Bawaslu, perwakilan partai politik, kementrian/lembaga dan universitas.