Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Peraturan KPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Anggota KPU Idham Holik membuka Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Peraturan KPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Dalam sambutannya, Idham menyampaikan harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang akan diterbitkan KPU tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang secara hirarki lebih tinggi. Selanjutnya Idham juga berharap harmonisasi ini dapat berjalan lancar, sehingga nanti RPKPU bisa dapat segera diundangkan, mengingat RPKPU ini nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan pedoman teknis.

Turut hadir jajaran Pejabat Eselon II Setjen KPU, Tim Harmonisasi Kemenkumham, perwakilan Bawaslu, DKPP, Kemenpolhukam, Kemendagri, Setkab dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI.