Jakarta, jdih.kpu.go.id – JDIH KPU saat ini perkembangannya luar biasa, sangat ramah disabilitas dan menyajikan dokumen hukum secara lengkap. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat membuka Rapat Koordinasi Pengelola dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2024, di Jakarta (11/11/2024).
Oleh karena itu, Afif menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengelola JDIH KPU Provinsi dan JDIH KPU Kabupaten/Kota atas dedikasi mereka.
“Terima kasih, atas kerja keras para pengelola, JDIH KPU sudah luar biasa perkembangannya, sangat ramah disabilitas dan mampu menyajikan dokumen hukum secara lengkap di tahun pilkada ini,” kata Afif.
Masih dalam sesi pembukaan, Anggota KPU Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, ingin agar peserta rakor meningkatkan literasi di JDIH. “Mengawali program divisi hukum, saya hanya ingin teman-teman meningkatkan literasi produk-produk hukum di JDIH KPU. Saya sangat berharap JDIH KPU menjadi sumber dalam mencari produk-produk hukum terkait kepemiluan yang tepat dan cepat”, ucap Iffa.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kepala Biro Hukum, Andi Krisna menjelaskan tujuan rakor dan pemberian anugerah yang mengangkat tema “JDIH KPU Terintegrasi untuk Pemilihan yang Informatif” ini, yakni sebagai bagian dari pembinaan JDIH KPU kepada JDIH KPU daerah, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara elektronik/digital sebagai wujud pelayanan kepada publik.
Rakor menghadirkan dua narasumber, yaitu Jonny P. Simamora, Kepala JDIHN dan Bathra, S.PWK, Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Kedua narasumber menyampaikan harapan agar JDIH dapat menjadi sumber literasi yang kredibel dan lengkap.
Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora menyampaikan pentingnya JDIH sebagai sarana penyebarluasan aturan, juga penting untuk memahami aturan yang diterbitkan dan menjadi literasi keseharian dalam bekerja.
Sementara itu, Bathra mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU berkaitan JDIH. Menurut Bahtra, JDIH penting dan strategis sehingga harus terus dikembangkan agar masyarakat mendapatkan informasi hukum yang lengkap.
Usai rakor dilakukan Pemberian Anuherah JDIH 2024 berdasarkan hasil penilaian pengelolaan JDIH KPU Provinsi Tahun 2023. Ada tujuh aspek penilaian, yaitu organisasi, sumber daya manusia yang aktif dalam pengelolaan JDIH KPU, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menunjang pengelolaan JDIH KPU, pemanfaatan TIK, dan inovasi yang diciptakan.
Penerimaan penghargaan pengelolaan JDIH KPU:
Kategori Wilayah Kecil
1. KPU Daerah Istimewa Yogyakarta
2. KPU Provinsi Gorontalo
3. KPU Provinsi Kepulauan Riau
4. KPU Provinsi Papua
5. KPU Provinsi Banten
Kategori Wilayah Menengah
1. KPU Provinsi Sumatera Barat
2. KPU Provinsi Sumatera Selatan
3. KPU Provinsi Jambi
4. KPU Provinsi Sulawesi Utara
Kategori Wilayah Besar
1. KPU Provinsi Jawa Barat
2. KPU Provinsi Jawa Tengah
3. KPU Provinsi Jawa Timur