Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1112/PL.01.6-SD/03/KPU/IX/2018 tanggal 21 September 2018 perihal Pemberitahuan terkait dengan helpdesk pelaporan Dana Kampanye Pemilu.
Surat Ketua KPU tersebut dikeluarkan menyusuli Surat Ketua KPU Nomor 1100/PL.01.6-SD/03/KPU/IX/2018 tentang Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan nota kesepahaman antara KPU dengan ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1112/PL.01.6-SD/03/KPU/IX/2018 ini dapat diunduh melalui konten Surat Dinas KPU .