KPU Membuka Rekruitmen Tenaga Ahli Bidang Hukum

Jakarta, jdih.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekruitmen Tenaga Ahli bidang hukum untuk masa kerja Oktober-Desember 2015. Kandidat Tenaga Ahli dimaksud harus memenuhi syarat diantaranya: memiliki pengetahuan di bidang hukum/kepemiluan/politik yang dibuktikan dengan karya tulis, pendidikan minimal S-1 (strata satu) bidang Hukum, Ilmu Politik atau Ilmu Sosial dengan memiliki pengalaman kerja pada bidang hukum/kepemiluan paling sedikit 5 (lima) tahun atau S-2 (strata dua) dengan memiliki pengalaman kerja pada bidang hukum/kepemiluan paling sedikit 3 (tiga) tahun serta tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.

Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat di download di bawah ini.