Jakarta, jdih.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekruitmen
Tenaga Ahli bidang hukum untuk masa kerja Oktober-Desember 2015. Kandidat
Tenaga Ahli dimaksud harus memenuhi syarat diantaranya: memiliki pengetahuan di
bidang hukum/kepemiluan/politik yang dibuktikan dengan karya tulis, pendidikan
minimal S-1 (strata satu) bidang Hukum, Ilmu Politik atau Ilmu Sosial dengan
memiliki pengalaman kerja pada bidang hukum/kepemiluan paling sedikit 5 (lima)
tahun atau S-2 (strata dua) dengan memiliki pengalaman kerja pada bidang
hukum/kepemiluan paling sedikit 3 (tiga) tahun serta tidak sedang menjabat
sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan dan ketentuan
lebih lanjut dapat di download di bawah ini.