Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 9 Juli 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Persiapan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilihan Tahun 2020.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, dibuka oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, dan dihadiri oleh Komisioner KPU RI dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Serta Divisi Hukum & Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Bagian HTH/Kasubag Hukum di 32 KPU Provinsi yang akan melaksanakan pilkada atau dalam wilayahnya (Kabupaten/Kota) akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020
Rapat Koordinasi ini ditutup kembali oleh Ketua KPU RI pada pukul 13.30 WIB.