Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan KPU yang dilaksanakan selama (3) tiga hari di Harris Hotel & Conventions Bekasi dan dapat diikuti secara daring/virtual, dimulai Kamis, 29 Oktober 2020 hingga Sabtu, 31 Oktober 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Rancangan 2 Peraturan KPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.