Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion Rancangan Peraturan KPU yang dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.